TIMES CIANJUR, CIANJUR – Kejaksaan Negeri Cianjur kembali menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023.
Pria berinisial AM, yang diketahui sebagai penyedia proyek, kini resmi menjadi tersangka ketiga dalam perkara yang diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan pada Senin, 4 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB, berdasarkan surat perintah penyidikan dengan nomor Print – 2514/M.2.27/Fd.2/07/2025 tertanggal 28 Juli 2025.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Cianjur, Angga Insana Husri, menyatakan bahwa penahanan terhadap AM berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum. AM langsung dititipkan ke Lapas Kelas II B Cianjur dengan pengawalan ketat dari Tim Intelijen Kejari.
Angga menyebutkan bahwa tersangka AM diduga memiliki peran sentral dalam proses pelaksanaan proyek PJU yang kini tengah diselidiki. Dari hasil pemeriksaan sementara, tindakan AM berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8.491.605.280,63.
"Kerugian tersebut muncul dari dugaan manipulasi dalam proses pelaksanaan proyek yang seharusnya ditujukan untuk penerangan jalan di berbagai wilayah Cianjur," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Senin (4/8/2025).
Penahanan terhadap AM menambah daftar tersangka yang sebelumnya sudah ditetapkan oleh Kejari Cianjur. Dua nama lain yang lebih dahulu ditetapkan adalah DG, mantan Kepala Dinas Perhubungan, serta MIH, konsultan perencana proyek.
Keduanya disebut-sebut turut terlibat dalam proses penganggaran dan perencanaan proyek yang menyalahi aturan dan berpotensi membuka celah tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut Kejari Cianjur menegaskan akan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya aktor lain di balik kasus ini.
"Proyek PJU yang sejatinya dirancang untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat saat melintasi jalan di malam hari, justru kini menjadi sorotan akibat dugaan praktik korupsi," imbuhnya.
Langkah cepat Kejari ini mendapat perhatian publik, terutama warga Cianjur yang berharap kasus tersebut diusut tuntas tanpa pandang bulu.
Mereka meminta penegakan hukum dilakukan dengan transparan agar setiap rupiah dari anggaran publik digunakan sebagaimana mestinya.(*)
Pewarta | : Wandi Ruswannur |
Editor | : Faizal R Arief |