https://cianjur.times.co.id/
Berita

Dua Alasan Utama di Balik Kekosongan 250 Kepala Sekolah di Cianjur

Selasa, 18 November 2025 - 08:01
Dua Alasan Utama di Balik Kekosongan 250 Kepala Sekolah di Cianjur Kantor Disdikpora Cianjur. (FOTO: Istimewa)

TIMES CIANJUR, CIANJUR – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tengah berupaya keras menanggulangi masalah kekosongan jabatan kepala sekolah (kepsek) yang mencapai angka signifikan. 

Saat ini, terdapat sekitar 250 posisi kepala sekolah di berbagai jenjang, mulai dari TK, SD, hingga SMP, yang tidak terisi secara definitif. Kekosongan ini sebagian besar dipicu oleh banyaknya kepala sekolah yang memasuki masa pensiun. 

Kepala Disdikpora Kabupaten Cianjur, Ruhli Solehudin, dalam keterangannya mengungkapkan, bahwa posisi yang kosong tersebut saat ini diemban oleh Pelaksana Tugas (Plt). 

"Selain faktor pensiun, beberapa kekosongan juga disebabkan oleh kebijakan baru terkait batasan periode jabatan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima TIMES Indonesia, Selasa (18/11/2025).

Kemudian Ruhli menjelaskan secara terperinci perihal jumlah kekosongan yang terjadi. "Sejak dua tahun terakhir ini kami belum melakukan pengangkatan kepsek baru, sehingga total kekosongan mencapai 250 jabatan," tuturnya. 

Data rinci menunjukkan bahwa ada 1 kepsek TK, 200 kepsek SD, dan sisanya adalah kepsek SMP yang posisinya kosong. Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa sebanyak 210 kepsek telah memasuki masa pensiun.

Sementara 40 kepsek lainnya terimbas aturan periodisasi, yang membatasi masa jabatan hanya dua periode atau selama 8 tahun. Aturan ini, sambungnya, memang memberi celah perpanjangan asalkan kepala sekolah memiliki catatan kinerja yang istimewa.

Dalam rangka menuntaskan permasalahan ini, pihak Disdikpora Cianjur telah melakukan berbagai langkah, termasuk menggelar seleksi, agar kursi kepemimpinan sekolah tidak terus menerus diisi oleh Plt. 

Pihaknya juga masih menantikan regulasi teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat. Ruhli berharap, "Kami masih menunggu peraturan teknis dari pusat karena PPPK juga dapat menjabat kepsek." Ia menargetkan, ketika aturan tersebut sudah diterbitkan, semua jabatan kepsek yang kosong dapat segera terisi, setidaknya pada awal tahun depan.

Di sisi lain, perwakilan dari Forum Kepala Sekolah Kabupaten Cianjur, Ponco Satrio, menyampaikan kritik terkait penerapan periodesasi jabatan. Ia merasa bahwa aturan pembatasan dua periode tersebut tidak diterapkan secara merata, karena menurutnya masih banyak kepala sekolah yang menjabat lebih dari batas waktu tersebut. 

Ponco berpendapat bahwa pemerintah kabupaten seharusnya sudah memperhitungkan jauh-jauh hari terkait penerapan periode jabatan dan lonjakan kepsek yang akan pensiun. "Seharusnya sudah diperhitungkan sejak jauh hari sehingga kekurangan kepsek dari berbagai tingkatan tidak sampai ratusan orang," tegasnya. 

Dirinya sangat menyayangkan kondisi ini, apalagi menurutnya banyak tenaga pendidikan di Cianjur yang sesungguhnya sudah memenuhi syarat golongan dan kompetensi untuk memegang jabatan kepala sekolah. (*)

Pewarta : Wandi Ruswannur
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Cianjur just now

Welcome to TIMES Cianjur

TIMES Cianjur is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.