Peduli Warga, Masjid Agung Cianjur Gelar Isbat Nikah Massal bagi 78 Pasangan
Sebanyak 78 pasangan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cianjur mengikuti prosesi dengan khidmat guna mendapatkan pengakuan resmi dari negara atas ikatan pernikahan mereka.
CIANJUR – Dewan Kemakmuran Masjid Agung Cianjur menyelenggarakan agenda isbat nikah atau penetapan pernikahan massal pada tahun 2026 sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap legalitas hukum warga.
Sebanyak 78 pasangan yang berasal dari berbagai kecamatan di wilayah Kabupaten Cianjur mengikuti prosesi ini dengan khidmat guna mendapatkan pengakuan resmi dari negara atas ikatan pernikahan mereka.
Ketua Umum Masjid Agung Cianjur, KH Ir Deny Saepul Rohman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dedikasi pengurus masjid dalam membantu masyarakat yang selama ini belum memiliki buku nikah.
Menurut penuturannya, program tersebut terlaksana berkat sinergi kuat dan dukungan penuh dari Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur serta Kantor Kementerian Agama setempat.
Selain itu, pihak penyelenggara melibatkan seluruh Kantor Urusan Agama di tingkat kecamatan serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebagai penyedia basis data kependudukan.
KH Deny menekankan bahwa Masjid Agung Cianjur saat ini tidak hanya difungsikan sebagai lokasi ibadah ritual semata, melainkan juga bertransformasi menjadi pusat pelayanan sosial kemasyarakatan yang menyentuh kebutuhan mendasar warga.
Kemudian mengenai persyaratan teknis dan proses hukum dalam persidangan, ia menjelaskan bahwa seluruh kewenangan diserahkan sepenuhnya kepada pihak Pengadilan Agama Cianjur.
"Alhamdulillah, hari ini kami bisa melaksanakan penetapan pernikahan bagi puluhan pasangan dari seluruh pelosok Cianjur sebagai bagian dari pengabdian kami," ujarnya saat memberikan keterangan, Jumat (13/2/2026).
Dalam hal ini lebih jauh dirinya juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para pimpinan lembaga terkait yang telah bekerja sama menyukseskan acara tersebut.
"Tentunya kami berharap agenda isbat nikah ini dapat menjadi program rutin demi mendukung terciptanya ketertiban administrasi kependudukan di tengah semangat menuju Cianjur era baru yang lebih sejahtera," tukasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




