Jaringan Curanmor Lintas Cianjur Digulung, Polisi Soroti Kelengahan di Area Fasilitas Publik
Polres Cianjur menunjukkan barang bukti dan data penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor. (FOTO: Wan/TIMES Indonesia)

Jaringan Curanmor Lintas Cianjur Digulung, Polisi Soroti Kelengahan di Area Fasilitas Publik

Polres Cianjur bongkar sindikat curanmor lintas kecamatan, amankan puluhan motor curian. Komplotan beraksi terorganisasi di ruang publik, warga diminta kunci ganda dan waspada.

TIMES Cianjur,Senin 1 Juni 2026, 14:20 WIB
417
W
Wandi Ruswannur

CIANJURKepolisian Resor Cianjur berhasil menyingkap tabir kejahatan jalanan terorganisasi yang melibatkan komplotan pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua lintas kecamatan. 

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, sindikat kriminal yang seluruh anggotanya merupakan penduduk asli daerah ini terbukti bergerak secara sistematis memanfaatkan titik lengah pengawasan di berbagai ruang publik. 

Aksi penindakan ini sekaligus memotong mata rantai pasokan kendaraan curian yang kerap dilempar ke wilayah pelosok guna menghindari pelacakan petugas.

Dalam melancarkan operasinya, kelompok penjahat ini dengan sengaja menyasar motor-motor yang ditinggalkan pemiliknya di tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan tradisional maupun modern, pekarangan rumah ibadah, hingga area tempat hiburan malam. 

Pembagian tugas di dalam sindikat ini berjalan sangat rapi, mulai dari anggota yang bertugas memetakan target serta mengawasi pergerakan warga, hingga eksekutor lapangan yang dibekali alat perusak mekanis. 

"Kelompok ini juga menyiapkan tim khusus yang bersiaga di atas kendaraan lain demi mempermudah proses pelarian usai mendapatkan barang jarahan," kata Kapolres Cianjur AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, S.H., S.I.K., M.Si., M.M., M.H.I., M.I.P., dalam rilis resmi penanganan perkara di markas kepolisian, Senin (1/6/2026).

Menurutnya pengungkapan kasus berskala besar ini berawal dari aksi penangkapan salah satu terduga pelaku oleh warga lokal yang kemudian dikembangkan secara intensif oleh personel gabungan dari satuan reserse kriminal bersama unit jajaran polsek. 

Polisi melacak jaringan penadah hingga berhasil mengamankan puluhan unit sepeda motor hasil kejahatan yang belum sempat dijual kembali ke pasar gelap. Para pelaku kini dipastikan menghadapi ancaman hukuman penjara yang sangat tinggi di bawah payung hukum pidana nasional yang baru.

Merespons fenomena kerawanan ini, Kapolres Cianjur juga meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri dan tidak hanya bersandar pada sistem pengamanan internal pengelola tempat parkir. 

Dalam hal ini lebih lanjut dengan langkah preventif berupa penggunaan perangkat pengaman tambahan dinilai menjadi kunci utama dalam mereduksi ruang gerak para pelaku kriminal jalanan. 

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati pastikan memarkir kendaraan di tempat yang aman dan dalam keadaan terkunci ganda, mari sama-sama menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang aman," tandasnya.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Wandi Ruswannur
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Cianjur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.