TIMES CIANJUR, CIANJUR – Upaya penyelundupan sekitar 50 ribu ekor benih bening lobster (BBL) di wilayah Cidaun, Kabupaten Cianjur, berhasil digagalkan tim gabungan Korpolairud Baharkam Polri.
Dalam operasi itu, petugas menghentikan sebuah kendaraan yang membawa tujuh kotak berisi BBL ilegal. Sopir berinisial JVQ (40) langsung diamankan bersama sebuah ponsel yang diduga dipakai untuk berkomunikasi dengan pengepul.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, JVQ bukan kali pertama melakukan pengiriman. Ia mengaku mendapat perintah dari seorang pengepul berinisial D dengan imbalan Rp1,7 juta setiap kali pengiriman.
“Saya hanya mengikuti instruksi, sudah beberapa kali melakukan pengiriman,” ungkap JVQ di hadapan petugas dalam keterangan yang diterima TIMES Indonesia, Kamis (18/9/2025).
Dari perhitungan awal, kerugian negara akibat penyelundupan ini diperkirakan mencapai Rp7,5 miliar. Angka tersebut belum menghitung dampak ekologis yang ditimbulkan karena pengambilan benih lobster dari habitat alaminya bisa merusak keseimbangan ekosistem laut.
Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan, ponsel, dan ribuan BBL kini diamankan di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Sementara itu, ribuan benih lobster hasil sitaan akan dilepasliarkan kembali ke laut bekerja sama dengan Badan Karantina.
Direktur Polisi Perairan Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan untuk mencegah praktik illegal fishing maupun penyelundupan benih lobster.
Menurut pandangannya, bahwa aktivitas semacam ini bukan hanya merugikan keuangan negara, melainkan juga mengancam kelestarian sumber daya laut.
“Perdagangan benih lobster tanpa izin bisa merugikan negara hingga miliaran rupiah. Polri berkomitmen menindak tegas para pelaku,” ucapnya menjabarkan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyelundupan BBL. Selain dapat merusak ekosistem laut, tindakan itu juga termasuk tindak pidana berat sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Dengan adanya penegakan hukum yang konsisten, diharapkan penyelundupan benih lobster bisa ditekan sehingga sumber daya laut tetap terjaga dan potensi kerugian negara tidak semakin membengkak," tandasnya. (*)
Pewarta | : Wandi Ruswannur |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |