TIMES CIANJUR, JAKARTA – Kementerian Agama RI (Kemenag RI) membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Bantuan disiapkan melalui platform Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam (ELIPSKI) hingga 30 September 2025.
Bantuan operasional yang diberikan berupa dana tunai. Dana ini bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan masjid seperti penambahan koleksi buku, pembelian komputer, mebeler, fasilitas internet, pendingin ruangan dan berbagai sarana penunjang lain.
"Dengan bantuan ini, kami ingin memperkuat fungsi masjid sebagai pusat informasi dan edukasi keagamaan yang dapat meningkatkan kualitas umat," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Ia mengatakan perpustakaan masjid merupakan jantung pembelajaran di masjid sehingga melalui bantuan ini masjid semakin berdaya sebagai pusat informasi dan edukasi.
Syarat Pengajuan Bantuan
Syarat pengajuan bantuan itu, masjid memiliki kepengurusan perpustakaan yang resmi ditetapkan ketua pengurus masjid/takmir, ruangan perpustakaan yang aktif dan layanan yang berjalan.
Selain itu, rekening bank aktif atas nama perpustakaan masjid, tidak mendapat bantuan dengan jenis yang sama dari Kementerian Agama selama dua tahun terakhir, dan terdaftar di aplikasi ELIPSKI dan memiliki ID masjid di Sistem Informasi Masjid (SIMAS) Kemenag.
Pemohon juga harus menyiapkan proposal lengkap yang terdiri atas surat permohonan kepada Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, surat rekomendasi dari kantor wilayah atau kantor Kemenag kabupaten/kota,
Selain itu, surat keputusan pengurus perpustakaan masjid yang ditandatangani ketua pengurus masjid/takmir, rencana anggaran biaya, foto ruangan perpustakaan masjid, serta buku rekening aktif atas nama perpustakaan masjid.
Operator ELIPSKI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan mendampingi pengurus masjid untuk memastikan proses berjalan lancar.
Untuk petunjuk teknis dapat diunggah dalam tautan https://simbi.kemenag.go.id/eliterasi/pages/layanan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kemenag RI Buka Bantuan Operasional untuk Perpustakaan Masjid, Ini Syaratnya
Pewarta | : Antara |
Editor | : Ronny Wicaksono |