https://cianjur.times.co.id/
Berita

Kemenhaj Jadwalkan Pelunasan Biaya Haji Dimulai 19 November 2025

Rabu, 05 November 2025 - 17:50
Kemenhaj Jadwalkan Pelunasan Biaya Haji Dimulai 19 November 2025 ILUSTRASI: Pelunasan biaya haji bakal dibuka dalam waktu dekat (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES CIANJUR, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menjadwalkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 H/2026 M tahap pertama akan dimulai pada 19 November 2025.

Pernyataan itu dilontarkan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

"Pelunasan tahap pertama ini diperuntukkan bagi jamaah haji reguler telah lunas tunda berangkat, jamaah haji reguler masuk alokasi kuota keberangkatan tahun 2026 Masehi, dan prioritas jamaah haji reguler lanjut usia," katanya.

Mehaj menyampaikan pelunasan biaya haji yang dibayarkan oleh jamaah haji itu menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 H/2026 M.

Apabila masih ditemukan kuota jamaah haji yang belum terpenuhi pada pelunasan Bipih tahap pertama, Irfan menyampaikan bahwa Kemenhaj akan membuka pelunasan tahap kedua.

"Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi jamaah haji yang saat pelunasan tahap pertama mengalami kegagalan pelunasan, jamaah haji lanjut usia, serta jamaah haji penyandang disabilitas dan jamaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga, serta jamaah haji pada urutan berikutnya," ujar dia.

Selain pelunasan Bipih untuk haji reguler, Irfan mengatakan Kemenhaj juga menyiapkan pelunasan Bipih bagi jamaah haji khusus yang direncanakan dimulai pada 11 November 2025.

"Tahap pertama ini akan diperuntukkan bagi jamaah haji khusus masuk alokasi kuota tahun 2026 Masehi dan jamaah haji khusus prioritas lansia," ucapnya.

Diketahui, sebelumnya pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per orang.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayarkan langsung oleh jamaah untuk penyelenggaraan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54,92 juta.
Sementara subsidi yang diambil dari Nilai Manfaat sebesar Rp33,48 juta per orang atau 38 persen dari total keseluruhan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komposisi pembiayaan ini tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Cianjur just now

Welcome to TIMES Cianjur

TIMES Cianjur is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.