https://cianjur.times.co.id/
Berita

OJK Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Fintech, Kasus Crowde Jadi Pengingat Publik dan Industri

Selasa, 11 November 2025 - 15:33
OJK Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Fintech, Kasus Crowde Jadi Pengingat Publik dan Industri Logo OJK yang jadi penguatan terhadap pengawasan perihal keuangan di Indonesia. (FOTO: Logo OJK/Humas OJK Jabar)

TIMES CIANJUR, BANDUNG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan perlindungan konsumen di industri keuangan berbasis teknologi, menyusul penetapan status Cancel the Business of Underwriting (CIU) terhadap PT Crowde Membangun Bangsa. Keputusan ini menjadi pengingat bahwa industri fintech tidak hanya bertumpu pada inovasi, tetapi juga disiplin kepatuhan.

Dalam siaran pers terbaru, OJK menyampaikan bahwa pencabutan status izin usaha tersebut dilakukan setelah serangkaian pelanggaran ditemukan, termasuk kegagalan memenuhi kewajiban kepada pengguna. OJK menegaskan bahwa setiap Penyelenggara Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) wajib menjalankan bisnis secara prudent serta memastikan dana dan hak konsumen terlindungi.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan bahwa kasus serupa harus dijadikan pelajaran bagi pelaku industri untuk selalu menjaga integritas dan transparansi.

“Kepercayaan publik adalah modal terbesar layanan keuangan. Begitu kepercayaan itu terganggu, dampaknya meluas, bukan hanya pada satu perusahaan tetapi pada seluruh ekosistem fintech,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, peran regulator tidak hanya sebatas menegakkan aturan, tetapi juga memberikan edukasi agar masyarakat mampu menilai risiko sebelum menggunakan layanan keuangan digital.

“Kami mendorong agar masyarakat Jawa Barat memahami pentingnya memilih penyelenggara fintech yang berizin, sehat secara operasional, dan memiliki rekam jejak pengelolaan risiko yang baik. Literasi adalah pagar pertama perlindungan konsumen,” kata Ismail.

OJK dalam keterangan resminya juga menekankan bahwa penetapan CIU terhadap Crowde tidak otomatis menghapus kewajiban perusahaan untuk menyelesaikan hak-hak pengguna. Proses penyelesaian tetap menjadi tanggung jawab manajemen dan pemegang saham, sementara OJK melakukan pengawasan ketat agar hak pengguna terpenuhi secara proporsional.

Ismail  menambahkan bahwa Jawa Barat, sebagai salah satu pusat aktivitas UMKM dan agribisnis, memiliki ketergantungan tinggi terhadap layanan pembiayaan, termasuk fintech. Karena itu, perlindungan terhadap pelaku usaha lokal harus menjadi prioritas.

“UMKM di Jabar sangat mengandalkan pembiayaan untuk bertumbuh. Kami tidak ingin mereka terpapar risiko akibat penyelenggara yang tidak disiplin terhadap regulasi,” ujarnya.

Dalam konteks nasional, Indonesia mencatat pertumbuhan signifikan pada sektor fintech lending. Namun, pertumbuhan tersebut juga diiringi meningkatnya risiko gagal bayar dan tantangan pengelolaan portofolio. 

OJK menegaskan bahwa penguatan manajemen risiko, mitigasi gagal bayar, serta transparansi laporan keuangan adalah pilar utama keberlanjutan industri.

Selain melakukan tindakan pengawasan, OJK juga mendorong pemanfaatan regtech dan suptech untuk memastikan integritas data dan kecepatan pelaporan. Industri fintech juga diminta meningkatkan kualitas pemeriksaan kelayakan peminjam (creditworthiness), terutama pada sektor produktif seperti pertanian dan UMKM.

Langkah penegakan hukum seperti CIU terhadap Crowde, kata Ismail, bukan langkah yang ingin sering dilakukan, namun menjadi konsekuensi bila perusahaan tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Regulasi dibuat bukan untuk menghambat, tapi untuk memastikan pertumbuhan yang sehat. Jika ada pelanggaran berat, tindakan tegas harus diambil demi melindungi konsumen dan menjaga stabilitas industri,” tegasnya.

Melalui pengawasan berkelanjutan dan transparansi informasi kepada masyarakat, OJK berharap kasus seperti Crowde menjadi titik penguatan, bukan kemunduran, bagi sektor fintech Indonesia. 

Dengan ekosistem yang sehat, inovasi keuangan digital dapat menjadi pendorong pembangunan ekonomi, khususnya bagi pelaku usaha kecil yang membutuhkan akses pembiayaan yang aman dan bertanggung jawab. (*)

Pewarta : Djarot Mediandoko
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Cianjur just now

Welcome to TIMES Cianjur

TIMES Cianjur is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.