Foto: Razia gabungan di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Nagrak, Cianjur. (FOTO: Istimewa)

Puluhan Motor Berknalpot Brong Terjaring Razia Gabungan di Cianjur

Polres Cianjur menertibkan puluhan motor berknalpot brong dan tanpa surat lengkap, sebagian pengendara ikut diselidiki terkait dugaan obat terlarang.

TIMES Cianjur,Jumat 3 Juli 2026, 08:55 WIB
237
W
Wandi Ruswannur

CIANJURCIANJUR - Petugas gabungan dari Kepolisian Resor Cianjur menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau brong di kawasan Cianjur.

Langkah tegas ini diambil demi menjaga ketertiban umum dan kenyamanan para pengguna jalan dari maraknya polusi suara akibat saluran pembuangan kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.

Dalam pelaksanaan operasi yang berpusat di sekitar wilayah Mapolres Cianjur tersebut, aparat berhasil menjaring puluhan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. 

Tercatat ada 72 unit kendaraan yang terpaksa diamankan oleh petugas. Pelanggaran didominasi oleh penggunaan komponen yang tidak standar serta kelalaian pengendara dalam membawa dokumen resmi kendaraan saat bepergian.

Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli Satlantas Polres Cianjur, Ipda Gingin Gunawan mengungkapkan bahwa dari total kendaraan yang ditindak, 44 unit di antaranya terbukti memakai knalpot brong, sementara 28 unit sisanya disita karena pengendara tidak mampu menunjukkan surat-surat berkendara yang sah. 

"Mayoritas pelanggar didominasi oleh kendaraan dengan pelat nomor lokal Cianjur, meski petugas juga menemukan beberapa pengendara yang berasal dari luar daerah seperti Bogor dan Bandung," ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Dalam hal ini selain masalah kelengkapan kendaraan, petugas di lapangan juga menemukan indikasi tindak pidana lain saat pemeriksaan berlangsung. 

Ipda Gingin menjelaskan saat operasi berjalan, ada beberapa pengendara yang dicurigai membawa obat-obatan terlarang, sehingga pihaknya langsung menyerahkan mereka ke satuan reserse untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam.

Operasi skala besar ini digerakkan dengan memperkuat sinergi lintas instansi yang melibatkan 60 anggota kepolisian, dibantu oleh masing-masing empat personel dari Sub Denpom, Kodim, dan Dinas Perhubungan, serta enam petugas DLLAJ. 

"Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan mematuhi regulasi lalu lintas yang berlaku serta selalu menggunakan komponen kendaraan yang sudah bersertifikasi Standar Nasional Indonesia," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Wandi Ruswannur
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Cianjur, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.