TIMES CIANJUR, JAKARTA – Densus 88 Antiteror Polri bersama Tim Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap 3 orang mantan petinggi Organisasi Front Pembela Islam atau FPI Makassar, karena diduga punya keterkaitan dengan kasus teroris yang melibatkan mantan Sekretaris Umum FPI Pusat Munarman.
"Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya," terang Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. E Zulpan dikutip dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (05/05/21).
Kombes Pol. E Zulpan mengungkapkan ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS dan saat ini belum dapat menjelaskan secara rinci apakah penangkapan itu punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di Makassar dan daerah lainnya.
Namun ketiganya saat ini masih berstatus terperiksa, karena masih akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan dari penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
"Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," tuturnya.
Kabid Humas Polda Sulsel mengatakan bahwa saat ini ketiganya sudah diamankan Densus 88 Antiteror untuk pengembangan selanjutnya. Soal keterangan lebih rinci, tentu wewenang dari tim Densus 88 yang dapat menjelaskan, sebab Polda Sulsel hanya membantu dalam hal pengamanan.
Pewarta | : Ahmad Nuril Fahmi |
Editor | : Irfan Anshori |