TIMES CIANJUR, CIANJUR – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Kampung Cijambe, Desa Warudoyong, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Senin (14/4/2025) siang waktu setempat.
Peristiwa ini melibatkan dua kendaraan, yakni mobil Daihatsu Xenia berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 8210 QW dan Toyota Fortuner hitam bernomor B 1507 AN.
Menurut laporan petugas jaga Polsek Cikalongkulon, mobil Xenia yang dikemudikan oleh Yadi (42), warga Desa Menteng Sari, melaju dari arah Cikalongkulon menuju Purwakarta melalui jalur alternatif Cikalongkulon–Jonggol.
Saat tiba di depan SPBU Cinangsi, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang mobil Fortuner yang berada di depannya.
Alih-alih berhenti dan bertanggung jawab, pengemudi Xenia justru melarikan diri. Aksi pengejaran oleh warga sekitar pun tak terelakkan.
Beberapa saat kemudian, mobil tersebut ditemukan ditinggalkan di pinggir jalan Kampung Cijambe. Sang sopir diketahui melarikan diri ke arah hutan dan hingga kini belum ditemukan.
Yang mengejutkan, saat dilakukan pengecekan oleh petugas, ditemukan sejumlah jeriken berisi bahan bakar jenis pertalite di dalam mobil. Diduga kuat, bahan bakar tersebut tidak memiliki izin resmi.
Kondisi mobil Xenia pun rusak parah akibat dirusak massa yang kesal dengan kerusakan terlihat pada bagian kaca depan, samping, dan belakang.
Petugas kepolisian yang datang ke lokasi, yakni Aipda Oyo Sukarya, SH, Aipda M. Ridwan Ali, SH, dan Briptu Reddy Noor Maulana, segera melakukan pengaturan arus lalu lintas, mengumpulkan keterangan saksi, dan melakukan olah TKP.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk menemukan pengemudi yang melarikan diri serta mendalami dugaan penyalahgunaan bahan bakar subsidi. (*)
Pewarta | : Wandi Ruswannur |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |