TIMES CIANJUR, CIANJUR – Ada kabar baik khususnya bagi masyarakat Cianjur, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Tim Pembina Samsat Jawa Barat mengumumkan perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga 30 September 2025.
Dalam program ini memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melunasi kewajiban mereka tanpa dikenakan denda, sekaligus mendorong tertib administrasi kepemilikan kendaraan.
Adapun informasi periode pembayaran pemutihan yang sebelumnya akan berakhir, kini diperpanjang mulai 1 Juli hingga 30 September 2025.
Dengan adanya perpanjangan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu tambahan untuk mengurus tunggakan pokok pajak dan denda pajak kendaraan bermotor.
"Ini adalah kesempatan emas bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan untuk segera menyelesaikannya tanpa beban denda," unggah akun Instagram @bapenda.jabar dikutip TIMES Indonesia, Sabtu (28/6/2025).
Selain pembebasan denda pajak, program ini juga meringankan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dari PT Jasa Raharja.
Masyarakat hanya perlu membayar SWDKLLJ untuk dua tahun, yaitu satu tahun ke depan dan satu tahun ke belakang. Pembebasan denda SWDKLLJ diberikan untuk tahun-tahun yang lewat, meskipun denda keterlambatan tahun berjalan tetap berlaku.
Tak hanya itu, lebih lanjut program pemutihan ini juga memberikan insentif khusus bagi kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke wilayah Jawa Barat.
Kemudian kendaraan yang dimutasikan akan dibebaskan dari pajak kendaraan selama satu tahun ke depan dan juga dibebaskan dari denda pajak kendaraan.
"Kebijakan ini diharapkan dapat menarik lebih banyak kendaraan untuk mendaftar di Jawa Barat, sehingga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperbarui data kendaraan yang ada di provinsi ini," tandasnya.
Lebih jauh masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui media sosial dengan akun resmi @samsatcianjur @bapenda.jabar @bapenda.cianjur atau mengunjungi kantor Samsat terdekat. (*)
Pewarta | : Wandi Ruswannur |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |